Legal
Sebagai sebuah badan usaha PT Roda Emas Indotred yang didirikan berdasarkan aturan di Indonesia yakni UU Nomor 40 Tahun 2007, tentang Perseroan Terbatas. PT Roda Emas Indotred akan selalu mematuhi undang-undang atau peraturan yang mengatur tentang pelaksanaan kegiatan usaha tersebut di Indonesia.
Sebagai petimbangan dan legalitas Perusahaan berikut kami lampirkan berkas dan surat legal pendirian perusahaan PT Roda Emas Indotred :
Akta Pendirian Perseroan Terbatas
Keterangan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas
Izin Usaha Jasa Kontruksi
Surat Keterangan Domisili
Surat Nomor Induk Berusaha
Surat Usaha Jasa Kontruksi
Rincian Klasifikasi dan Kualifikasi Badan Usaha Jasa Pelaksana Kontruksi
Sertifikat Badan Usaha Jasa Pelaksana Kontruksi
PT. Roda Emas Indotred
Jl. Pluit Indah Raya No. 168 B-G.Kel. Pluit Kec. Penjaringan. Jakarta Utara 14450 Indonesia.